
Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang – 19 September 2025
Pemerintah Desa Ciruas melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan Tahap III (Juli, Agustus, dan September) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat penerima manfaat pada hari Jum’at tanggal 19 September 2025 bertempat di Kantor Desa Ciruas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar akibat dampak ekonomi, terutama pasca pandemi dan kenaikan harga bahan pokok.
Pada tahap ketiga ini, sebanyak 25 KPM Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi untuk tiga bulan: Juli, Agustus, dan September 2025 (Rp300.000 per bulan).
Penyaluran bantuan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, BPD,RT dan RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perwakilan dari Kecamatan Ciruas, serta Pendamping Desa dan PLD.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan bisa digunakan sebaik-baiknya oleh warga penerima.
“Kami ucapkan selamat kepada penerima BLT DD, gunakan dana tersebut dengan bijak agar Bapak/ Ibu penerima bantuan bisa merasakan manfaat dari dana tersebut.”
Seluruh proses penyaluran dilakukan secara tertib dan transparan, sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu secara ekonomi dan tetap semangat dalam menjalani kehidupan sehari-hari.