
MUSDES Pembentukan Tim Penyusun RKPDes TA 2026 Desa Ciruas Berjalan Lancar
Ciruas, 17 Juli 2026 – Pemerintah Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Kantor Desa Ciruas. Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, pendamping desa, pendamping local Desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, kader posyandu, dan RT/RW.

Musdes diawali dengan sambutan dari Bapak Darja selaku Kepala Desa Ciruas yang menyampaikan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa penyusunan RKPDes merupakan proses penting untuk menentukan arah pembangunan desa di tahun mendatang.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh pendamping desa mengenai tahapan penyusunan RKPDes, serta peran dan tugas Tim Penyusun yang akan dibentuk. Dalam forum Musdes ini, dilakukan juga penjaringan aspirasi masyarakat terkait usulan-usulan kegiatan pembangunan yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPDes 2026.

Selanjutnya Rapat dipimpin Bapak Sulaeman selaku Ketua BPD untuk membentuk Tim RKPDes, Setelah melalui proses musyawarah, peserta rapat mufakat menetapkan nama-nama anggota Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2026, yang diketuai oleh Sekretaris Desa, Perwakilan dari lembaga Desa, Perangkat Desa dan Perwakilan Masyarakat.
Dengan terbentuknya tim penyusun ini, diharapkan penyusunan RKPDes tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi desa.
Musdes ditutup dengan doa bersama dan harapan agar seluruh tahapan penyusunan RKPDes dapat berjalan lancar.