Tentang Kami
Desa Ciruas
Pada masa dahulu Desa Ciruas mulanya hanya berupa hutan belukar atau rimba namun berangsur-angsur datanglah masyarakat dari kerajaan antah berantah seperti Air tiris, Rumpia, Jengkoleun dll
Dan Danau bengkuang untuk membuka lahan perkebunan dan lading berpindah-pindah setelah hutan ditebang, mereka berladang kemudian ditanam karet tetapi mereka tidak bermukim ditempat tersebut
Hanya menginap beberapa hari kemudian mereka pilang, kemudia dating lagi untuk menjenguk kebun mereka.
Setelah masa penjajahan Jepang berakhir barulah ada masyarakat yang bermukim di kampong ranjeng, Gabral, Ciruas, Cembeh, Bunder, dan Ciwandan dengan nama Desa Ciruas, Kebetulan pada waktu zaman itu yang terpilih jadi Jaro adalah Kp. Ciruas, Sehingga sampe saat ini disebut Desa Ciruas, adapun pemberi nama Desa Ciruas tersebut adalah Bapak Satab.
Pada jaman penjajahan Jepang Desa Ciruas dilintasi oleh aliran sungai yang disebut Kali malang. Pada tahun 1930 masyarakat banyak mengelola lahan-lahan menjadi sebuah pesawahan/pertanian.
Pada tahun1982 Desa Ciruas terjadi pemekaran Desa atas dasar permohonan masyarakat dengan pertimbangan luas wilayah yang sangat luas dan jumlah penduduk yang sangat banyak. Sehingga permohonan tersebut disetujui oleh Bupati Serang yang saat itu dijabat oleh Bapak MA. Sampurna. Adapun pemekaran wilayah Desa Ciruas dibagi menjadi 2 Desa yaitu :
- Desa Ciruas yang merupakan induk, meliputi Kp. Cembeh, Kp. Bunder dan Kp. Ciwandan
- Desa Ranjeng yang merupakan pecahan, meliputi Kp. Ranjeng, Kp. Gabral, dan Kp. Ciruas.
Karena Desa Ciruas dilintasi jalan Desa yang menghubungkan dengan Desa Ranjeng, perkembangan kampung dan permukiman secara berangsur-angsur bertambah penduduk yang semakin banyak.
Desa Ciruas terbagi menjadi 2 RW dan 5 RT yang terdiri dari Kp. Cembeh, Kp. Bunder dan Kp. Ciwandan, kemudian disetiap kampung dibangunlah sebuah Masjid dengan Swadaya masyarakat. Selain itu juga dibangun sebuah sekolah Dasar yang bertempat di Kp. Cembeh dan di beri nama SDN Cembeh.
Setelah pemekaran pada tahun 1982 yang dipimpin oleh Bapak H. Sarmana sebagai yang dipilih secara Demokratis dan Bapak Arfa’I sebagai sekretaris Desa, yang berakhir pada tahun 1996.