Polsek Ciruas Polres Serang melaksanakan kegiatan ‘Jumat Curhat’ perdana di Kantor Desa Ciruas Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Banten. Jumat (30/12/2022).
Jumat curhat tersebut bertujuan mendekatkan antara Polisi dengan warga masyarakat.
Acara Jumat Curhat itu dihadiri langsung oleh Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si, Kepala Desa Ciruas Darja, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.
Jumat Curhat itu dilakukan Desa Ciruas untuk berdialog bersama warga.
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan mengatakan, jangan pernah menjadi orang pembenci, jangan pernah meninggalkan sholat, dan jadilah pelindung untuk keluarga dan lingkungan.
”Apabila di Desa Ciruas ini ada penjual miras, langsung laporkan ke saya atau langsung ke Polsek Ciruas,” ucapnya.
Kapolsek juga menegaskan, kepada warga terkait pelayanan, pengayoman dan perlindungan. Jadi, warga jangan pernah takut untuk memberikan laporan.
”Sekecil apapun permasalahan kamtibmas, segera laporkan ke Polsek Ciruas. Hal itu demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Salah satu warga yang hadir dalam ‘Jumat Curhat’ itu menyampaikan, rasa terima kasihnya kepada Polsek Ciruas.
Karena, atas perhatian dan pesan-pesan kamtibmas serta imbauan yang telah disampaikan.
Dia mengatakan, bahwa didesanya masih ada penjual miras, namun hal itu dilakukannya masih dengan cara sembunyi-sembunyi atau kucing-kucingan.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Ciruas memberikan jawaban, hal itu harus cepat laporkan ke Polsek Ciruas atau Bhabinkamtibmas. (Oman)